Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Musrenbang dan Demokrasi Deliberatif

22 Februari 2012   03:08 Diperbarui: 25 Juni 2015   19:21 1661 0
Pasca tumbangnya rezim orde baru, sontak saja bangsa kita mengalami euforia dengan bermacam gagasan baru. Demi menyukseskan apa yang kita sebut sebagai reformasi, maka diujicobakanlah konsep-konsep yang lebih dulu sukses di negara-negara maju seperti desentralisasi, demokratisasi, good governance dan pemberdayaan masyarakat. Indonesia juga tidak mau ketinggalan mengejar Millenium Development Goals.

Selayaknnya anak kecil yang sedang belajar berjalan, Indonesia juga tertatih-tatih mengikuti berbagai wacana baru yang sebelumnya asing bagi kita. Lihat saja bagaimana kita mengejawantahkan demokrasi, masih sebatas prosedural dan abai terhadap hal-hal substansial.

Demokrasi semata dimaknai sebagai sebuah metode kelembagaan, maka proses-proses demokrasi diukur dalam parameter “bagaimana suara didapatkan”. Artinya, demokrasi adalah proses bagaimana untuk mendapatkan legitimasi publik, dalam hal ini, suara rakyat dalam Pemilu. Jangan heran jika pemilu, pilpres dan pilkada dianggap sebagai pencapaian brilian dari upaya demokratisasi.

Dalam logika demokrasi yang digunakan Indonesia, yang disebut dengan “demokrasi” terbatas pada persoalan pemilu, partai politik, parlemen, dan sekitarnya. Diskursus mengenai demokrasi di ruang-ruang informal belum menjadi domain dari “demokrasi”. Proses demokrasi cenderung sangat elitis dan bertumpu pada aktor-aktor utama di eksekutif serta legislatif.

Perlahan tapi pasti, partisipasi mulai ditumbuhkembangkan di negeri ini, salah satu di antaranya melalui musrenbang. Tujuannya adalah mengubah paradigma lama dalam perencanaan pembangunan/kebijakan publik yang melulu top down menjadi bottom up.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun