Pilkada (pemilihan kepala daerah) adalah demokrasi yang di lakukan untuk memilih kepala daerah,seperti gebenur, bupati  atau wali kota, melalu pemugutan suara langsung oleh warga negara yang memenuhi syarat. Pilkadamerupakan salah satu bentuk implementasi demokrasi di tingkat lokal yang bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakan untuk menentukan pemimpin yang mereka angap mampu mengelolah pemerintah daerah dan meningkatan kesejahteraan rakyat.pilkada biasanya di lajsanakan secara(lima tahun sekali) dan di landasi oleh perinsip-perinsip keterbukaan,keadilan,dan partisipasi madyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL