Pajak merupakan instrumen vital sebuah pemerintahan dalam mengelola keuangan negara dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Sebagai upaya dalam mendorong investasi di Indonesia, pemerintah terus berusaha menarik banyak investor dengan menawarkan berbagai insentif pajak. Pemberian insentif pajak ini bertujuan untuk mengurangi beban pajak dan menciptakan iklim investasi yang kondusif. Insentif pajak ini hanya dapat dimanfaatkan oleh pihak yang memenuhi kriteria atau syarat tertentu dan yang umumnya diimplementasikan di Indonesia adalah
tax holiday dan
tax allowance. Namun, seberapa efektif kah kebijakan ini dalam memajukan investasi?
KEMBALI KE ARTIKEL