Mohon tunggu...
KOMENTAR
Analisis

pemanfaatan media sosial sebagai strategi promosi efektif bagi usaha mikro, kecil, dan menengah

13 Desember 2024   20:15 Diperbarui: 13 Desember 2024   20:01 15 0
PEMANFAATAN MEDIA SOSIAL SEBAGAI STRATEGI PROMOSI EFEKTIF BAGI USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH (UMKM)
 
Oleh Kelompok 2 Offering H9
Bilbina Bayuti Anugera Ramadhani¹, Cindy Chelsea Novitasari¹, Classica Religia¹, Shefy Raudhista Saffana Janna¹, Yasinta Ardyan Putri¹
 
Universitas Negeri Malang
 
Abstrak
Pemanfaatan media sosial menjadi salah satu strategi promosi yang efektif bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk meningkatkan daya saing di era digital. Media sosial, seperti Instagram, Facebook, dan WhatsApp , memungkinkan UMKM menjangkau pasar yang lebih luas dengan biaya rendah, meningkatkan visibilitas produk, serta membangun loyalitas [pelanggan melalui interaksi dua arah. Kendati demikian, pelaku UMKM dihadapkan pada tantangan seperti rendahnya literasi digital, keterbatasan kreativitas dalam pengelolaan konten, serta akses teknologi yang belum merata. Untuk mengatasi hal ini, dilakukan pelatihan dan pendampingan digital marketing yang mencakup penggunaan alat promos sederhana seperti WhatsApp Business, integrasi platform E-commerce, dan kolaborasi dengan influencer lokal. Hasil pelatihan menunjukkan adanya peningkatan keterampilan promos digital di kalangan pelaku UMKM, meskipun optimalisasi fitur iklan berbayar masih menjadi tantangan. Artikel in merekomendasikan edukasi lanjutan dan dukungan pemerintah dalam memperkuat literasi digital guna memaksimalkan potensi media sosial sebagai alat promosi utama bagi UMKM di Indonesia.
Kata Kunci: Media Sosial, UMKM, Promosi Digital, Digital Marketing, Literasi Digital, Transformasi Digital
 
A. PENDAHULUAN
Media sosial didefinisikan sebagai platform internet yang memungkinkan pengguna untuk berkomunikasi, berbagi informasi, dan membangun jaringan sosial secara digital. Media sosial mencakup berbagai jenis seperti jejaring sosial, blog, forum diskusi, dan media berbagai konten. Fungsi utamanya adalah memfasilitasi interaksi dan komunikasi yang lebih luas di berbagai komunitas daring (online). Sebagai contoh, platform seperti Facebook, Instagram, dan Twitter digunakan tidak hanya untuk interaksi personal tetapi juga untuk keperluan bisnis, termasuk promosi produk atau jasa (Liedfray et al., 2022).
Menurut Siswanto (2013), media sosial memiliki keunggulan sebagai alat promosi karena biaya yang rendah dan kemampuannya menjangkau audiens secara luas. Ini menjadikannya sarana penting bagi pelaku usaha kecil dan menengah untuk membangun citra merek dan meningkatkan penjualan secara efektif (Siregar, 2022).
Dari sedikit penjelasan di atas, dapat dilihat bahwa perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah menghadirkan peluang besar bagi sektor UMKM, dimana dapat meningkatkan penjualan secara efektif. Platform seperti Instagram, Facebook, dan Tiktok tidak hanya bisa digunakan untuk interaksi sosial saja, tetapi juga sebagai alat pemasaran yang efektif. Sebagai contoh, penelitian menunjukkan bahwa Instagram memiliki 22 juta pengguna aktif di Indonesia, menjadikannya sebagai salah satu platform yang sangat potensial untuk promosi produk secara visual (Fathurrohman, 2016).
Selain itu, media sosial memungkinkan untuk menjangkau konsumen lintas daerah tanpa memerlukan biaya tinggi, yang sering kali menjadi kendala bagi pelaku usaha tradisional. Hal ini sejalan dengan studi yang menegaskan bahwa integrasi strategi pemasaran berbasis media sosial dapat meningkatkan keterlibatan pelanggan dan memperluas pangsa pasar (Trulline, 2021).
UMKM memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional, khususnya dalam menciptakan lapangan pekerjaan dan meningkatkan pendapatan Masyarakat. Mengingat pada saat terjadi pandemi COVID-19, pada kondisi tersebut sangat menekan UMKM, mengubah pola konsumsi dan mempercepat pergeseran menuju digitalisasi. Media sosial menjadi Solusi yang relevan untuk memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan daya saing UMKM di Tengah perubahan tersebut (Trulline, 2021).
Digitalisasi melalui media sosial memberikan peluang bagi UMKM untuk mempromosikan produk mereka dengan biaya rendah dan jangkauan yang luas. Dengan memanfaatkan platform seperti Instagram, Facebook, dan marketplace digital, UMKM dapat meningkatkan visibilitas produk mereka, membangun hubungan dengan pelanggan, serta mempercepat proses adaptasi di era disrupsi (Laksmana & Setyawan, 2021).
Namun, adopsi media sosial oleh UMKM di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, seperti keterbatasan literasi digital oleh para pedagang dan kesulitan dalam mengelola konten yang menarik. Dengan demikian, diperlukan Upaya untuk memberikan semacam penyuluhan atau pelatihan dan pendampingan kepada pelaku UMKM agar mampu memanfaatkan media sosial secara optimal dan berkelanjutan (Laksmana & Setyawan, 2021).
Pada artikel ini memiliki rumusan masalah yaitu bagaimana UMKM dapat memanfaatkan media sosial secara optimal untuk promosi produk, apa saja tantangan yang dihadapi UMKM dalam menggunakan media sosial sebagai strategi promosi, dan strategi apa yang dapat diterapkan untuk memaksimalkan penggunaan media sosial.
Berkaitan dengan rumusan masalah, kegiatan pengabdian yang ditulis pada artikel ini memiliki tujuan untuk memberikan pemahaman kepada pelaku UMKM tentang pentingnya media sosial sebagai alat promosi, meningkatkan kemampuan pelaku UMKM dalam merancang strategi pemasaran digital, dan membantu UMKM mengatasi tantangan digitalisasi melalui penerapan teknik pemasaran yang inovatif.
 
B. METODE PELAKSANAAN
Metode pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarakat ini difokuskan pada peningkatan kemampuan digital pedagang yang masih menggunakan promosi secara tatap muka saja di pasar. Dari beberapa pembahasan di atas, hambatan yang terjadi pada pelaku UMKM yaitu dapat dimulai dengan adanya alat promosi sederhana. Penggunaan alat promosi sederhana seperti WhatsApp Business memungkinkan penjual untuk terhubung dengan pelanggan tanpa perlu menggunakan alat yang rumit. Selanjutnya pendampingan usaha kecil, dimana pelaku UMKM dapat mengikuti program pendampingan atau inkubator bisnis yang disediakan oleh pemerintah atau Lembaga swasta. Dan yang terakhir, penggunaan platform E-commerce. Pengarahan pelaku UMKM untuk menggunakan platform E-commerce yang mudah dapat membantu mereka dalam proses pemasaran.
Berikut merupakan tahapan kegiatan yang dilakukan untuk membantu mengatasi masalah ini dalam kegiatan pengabdian masyarakat ini yaitu yang pertama persiapan, analisis kebutuhan UMKM terhadap pelatihan media sosial, melakukan studi literatur dan survei lapangan. Pada tahapan ini akan mempelajari mengenai media sosial dan video promosi. Selain itu, juga melakukan konfirmasi ke pihak mitra terhadap adanya pelaksanaan kegiatan. Selanjutanya, pembuatan proposal dan presentasi, dimana pada tahapan ini dilakukan pengembangan hasil studi literatur dan menjelaskan mengenai pengabdian. Pengembangan proposal kegiatan dari studi literatur yang telah dilakukan dilakukan dengan dilanjutkan penyusunan timeline kegiatan dan tahapan yang dilakukan. Kemudian, mempresentasikan hasil proposal untuk mendapatkan saran, guna menyempurnakan kegiatan pengabdian yang dilakukan. Ketiga, pelaksanaan kegiatan, yaitu melakukan pelatihan dan pendampingan. Melakukan pengajaran mengenai cara berjualan menggunakan sosial media serta video promosi. Terakhir, penyusunan laporan dan hasil pelaksanaan, di tahap ini dilakukan penyusunan laporan dari kegiatan pengabdian yang telah dilakukan, dan melakukan evaluasi setelah pelaksanaan kegiatan.
Melalui pelaksanaan pelatihan dan pendampingan ini, diharapkan para pedagang dapat meningkatkan daya saing produknya melalui pasar online dan mencapai peningkatan omzet yang signifikan.
Dengan pendekatan yang terarah dan kolaborasi yang baik, program pengabdian Masyarakat ibi diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan para pedagang baju di pasar.
 
C. HASIL DAN PEMBAHASAN
Hasil kegiatan pengabdian menunjukkan bahwa dari salah satu pedagang baju yang berjualan di pasar ini merasa pelatihan ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan keterampilan dalam berjualan di sosial media. Selain itu, juga terdapat peningkatan kemampuan pedagang dalam mengelola sosial media yang digunakan untuk melakukan promosi.
Dari hasil kegiatan juga menunjukkan bahwa pemanfaatan media sosial sebagai strategi promosi terbukti memberikan dampak signifikan terhadap perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Media sosial memungkinkan UMKM menjangkau pasar yang lebih luas dengan biaya yang relatif rendah dibandingkan metode promosi tradisional. Platform seperti Instagram, Facebook, dan WhatsApp menjadi pilihan utama karena kemudahan penggunaan, fitur interaktif, serta kemampuan untuk menargetkan audiens secara spesifik melalui iklan berbayar.selain itu, media sosial juga mendukung terciptanya hubungan yang lebih dekat dengan konsumen melalui komunikasi dua arah, peningkatan loyalitas pelanggan, dan penguatan citra merek. Namun, efektivitas strategi ini sangat bergantung pada konsistensi pengelolaan konten, pemahaman tentang algoritma platform, serta kemampuan adaptasi terhadap tren digital yang terus berubah.
Dalam pembahasan, ditemukan bahwa keberhasilan UMKM dalam memanfaatkan media sosial tidak hanya ditentukan oleh teknologi, tetapi juga oleh kemampuan pelaku usaha dalam mengelola dan memanfaatkan peluang yang ada. Penggunaan media sosial memerlukan kreativitas dalam penyajian konten serta pemahaman terhadap kebutuhan dan preferensi pasar. Edukasi dan pelatihan tentang digital marketing menjadi hal yang krusial untuk memastikan  UMKM dapat bersaing secara efektif. Selain itu, kolaborasi dengan influencer lokal juga terbukti menjadi salah satu strategi yang dapat meningkatkan visibilitas dan penjualan. Kendati demikian, tantangan seperti kurangnya literasi digital dan akses terhadap teknologi di daerah terpencil menjadi hambatan yang perlu diatasi melalui program pemerintahan yang mendukung transformasi digital bagi UMKM
Peningkatan penjualan yang terjadi pada pedagang baju di pasar menunjukkan bahwa pelatihan ini efektif dalam meningkatkan daya saing produk UMKM di pasar online. namun, masih terdapat kendala dalam hal pemasaran digital yang lebih luas, seperti penggunaan iklan yang berbayar. Untuk mengatasi hal ini, disarankan untuk mengadakan pelatihan lanjutan yang fokus pada strategi pemasaran digital secara komprehensif.
 
 
D. KESIMPULAN DAN SARAN
Artikel ini membahas pemanfaatan media sosial sebagai salah satu strategi promosi yang efektif untuk mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan usaha Mikro, Kecil,dan Menengah (UMKM) di era digital. Media sosial, seperti Instagram, Facebook, dan WhatsApp, telah menjadi a;at yang penting dalam meningkatkan visibilitas produk, memperluas jangkauan pasar, dan membangun loyalitas pelanggan dengan biaya promosi yang relatif rendah. Platform ini memungkinkan UMKM untuk menjangkau pasar yang lebih luas, baik secara regional maupun nasional, melalui komunikasi interaktif dan penggunaan fitur seperti iklan berbayar, yang membantu menargetkan audiens secara spesifik.
Namun, tantangan utama yang dihadapi pelaku UMKM dalam memanfaatkan media sosial meliputi keterbatasan literasi digital, minimnya kreativitas  dalam pengelolaan konten, dan akses terhadap teknologi terutama di wilayah terpencil. Masalah ini diperparah oleh kurangnya pemahaman tentang algoritma media sosial dan kemampuan adaptasi terhadap tren digital yang terus berubah. Sebagai respon, artikel ini mengusulkan Solusi seperti pelatihan digital marketing, pendampingan berkelanjutan, dna penggunaan alat promosi sederhana seperti WhatsApp Business, yang dapat menjadi Langkah awal bagi pelaku usaha untuk bertransformasi ke ranah digital.
Hasil dari program pelatihan dan pendampingan menunjukkan dampak positif pada peningkatan keterampilan pedagang dalam menggunakan media sosial untuk promosi. Pelaku UKM yang mengikuti program ini berhasil meningkatkan daya saing produk mereka di pasar online, meskipun masih menghadapi kendala dalam mengoptimalkan penggunaan fitur-fitur media sosial, seperti iklan berbayar. Selain itu, kolaborasi dengan influencer local diidentifikasi sebagai strategi yang dapat meningkatkan visibilitas dan daya tarik produk di kalangan audiens yang lebih luas.
Kesimpulannya, media sosial merupakan Solusi yang relevan dan efektif untuk  membantu UMKM bertahan dan berkembang di Tengah tantangan transformasi digital. Namun, keberhasilan implementasi strategi ini membutuhkan Upaya kolaboratif antara pemerintah, pelaku usaha, dan komunitas untuk memberikan edukasi dan dukungan teknis yang berkelanjutan, artikel ini merekomendasikan pelatihan pelatihan lanjutan yang lebih komprehensif, serta penguatan program pemerintah untuk mendukung literasi digital dan akses teknologi di seluruh wilayah, guna memaksimalkan potensi media sosial sebagai alat promosi utama bagi UMKM di Indonesia.
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
DAFTAR PUSTAKA
Fathurrohman, Y. E. (2016). Peran Media Sosial Sebagai Ujung Tombak Pemasaran Bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Seminar Nasional Pembangunan Pertanian, 1(69), 508–515.
Laksmana, D. S., & Setyawan, A. (2021). Pemberdayaan Masyarakat Melalui Media Sosial Sebagai Media Promosi UKM Era New Normal di Desa Gunungsari, Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi. Bucletin Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, 1(1), 20–26. https://doi.org/10.21107/bpmd.v1i1.12016
Liedfray, T., Waani, F. J., & Lasut, J. J. (2022). Peran Media Sosial Dalam Mempererat Interaksi Antar Keluarga Di Desa Esandom Kecamatan Tombatu Timur Kabupaten Tombatu Timur Kabupaten Minasa Tenggara. Jurnal Ilmiah Society, 2(1), 2. https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/jurnalilmiahsociety/article/download/38118/34843/81259
Siregar, H. (2022). Analisis Pemanfaatan Media Sosial Sebagai Sarana Sosialisasi Pancasila. Pancasila: Jurnal Keindonesiaan, 1, 71–82. https://doi.org/10.52738/pjk.v2i1.102
Trulline, P. (2021). Pemasaran produk UMKM melalui media sosial dan e-commerce. Jurnal Manajemen Komunikasi, 5(2), 259. https://doi.org/10.24198/jmk.v5i2.32746
 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun