Diketahui bahwa Indonesia sudah mulai berkomitmen untuk beralih menjadi negara ekonomi hijau. Komitmen ini didasari dengan mulai disahkannya
 RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) menjadi undang – undang (UU) melalui sidang paripurna yang dilaksanakan pada hari Kamis, 7 Oktober 2021. Dalam proses pengesahan tersebut, tentu telah menempuh proses yang diwarnai  dengan perdebatan yang panjang. Diskusi tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa pajak karbon dinyatakan sebagai pajak baru di Indonesia dengan besaran dan aturan pajak yang baru. Sebenanya apa itu pajak karbon?
Apa Itu Pajak Karbon?
KEMBALI KE ARTIKEL