Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Makanan Cepat Saji di Kalangan Remaja dan Dampak Bagi Kesehatan

25 Maret 2023   21:49 Diperbarui: 25 Maret 2023   22:03 764 1
Orang yang berusia antara 10 dan 19 tahun dianggap sebagai remaja. Remaja didefinisikan oleh Peraturan Menteri Kesehatan No. 25 Tahun 2014 sebagai usia antara 10 dan 18 tahun. Masa remaja dimulai ketika seorang anak berusia 12 tahun dan berlangsung hingga sekitar 17 atau 18 tahun29. Jika dibandingkan dengan kelompok usia lainnya, remaja memiliki kebutuhan gizi yang unik. Hal ini karena pubertas dikaitkan dengan pertumbuhan yang cepat dan perubahan kematangan fisiologis selama masa remaja.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun