Dalam kehidupan sehari-hari kita tidak luput dari kegiatan sewa-menyewa. Seperti sewa-menyewa rumah untuk ditempati dan rental mobil. Kegiatan sewa menyewa diartikan sebagai transaksi manfaat atau jasa dengan imbalan tertentu. Dalam Islam, kegiatan sewa-menyewa dikenal dengan istilah ijarah.
KEMBALI KE ARTIKEL