Kasus virus yang menyebar pertama kali di China sudah menyebar ke berbagai negara. Virus ini disebut Covid-19, virus dengan gejala seperti demam, tidak dapat merasakan rasa pada makanan atau minuman, tidak dapat mencium wewangian, flu dan batuk, dan lain-lain. Pada 11 Maret 2020, World Health Organization (WHO) menetapkan status Covid-19 sebagai pandemi sehingga pemerintah di berbagai negara mengeluarkan beberapa kebijakan, tidak terkecuali Indonesia. Untuk meminimalisir penyebaran virus, pemerintah Indonesia menetapkan kebijakan seperti lockdown atau karantina, social distancing, menerapkan PSBB, serta PPKM yang saat ini tengah berlangsung.Â
KEMBALI KE ARTIKEL