Dalam bisnis syariah, konsep halal dan haram menjadi dasar utama pengelolaan keuangan. Seluruh kegiatan keuangan harus bebas dari unsur riba (bunga), maysir (perjudian), gharar (ketidakpastian), dan aktivitas yang bertentangan dengan syariat Islam. Prinsip ini memastikan setiap transaksi mendatangkan keberkahan dan tidak merugikan pihak lain.
KEMBALI KE ARTIKEL