Mohon tunggu...
KOMENTAR
Travel Story

New Normal Pariwisata Indonesia

17 Juli 2020   11:33 Diperbarui: 17 Juli 2020   15:27 58 3
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta mengeluarkan Surat Keputusan (SK) No. 131 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Pencegahan Penularan Covid-19 di Sektor Usaha Pariwisata pada Masa Transisi. Melalui SK tersebut, sejumlah aturan diterapkan bagi tempat wisata dan mall yang sudah mendapatkan izin untuk beroperasi pada Fase I.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun