Pancasila adalah dasar negara Republik Indonesia yang disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945, sehari setelah proklamasi kemerdekaan. Pancasila tidak hanya menjadi dasar penyusunan konstitusi dan peraturan perundang-undangan, tetapi juga menjadi pedoman kehidupan berbangsa. Lima Sila Pancasila melambangkan nilai-nilai luhur yang mencerminkan karakter bangsa Indonesia: nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan sosial. Di era globalisasi dan modernisasi, Pancasila menghadapi tantangan  perkembangan teknologi, tren budaya asing, dan dinamika sosial dan politik yang selalu berubah. Oleh karena itu, penting untuk mengkaji kembali dinamika Pancasila agar nilai-nilainya  relevan dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Â
- Pancasila sebagai Dasar Negara  Â
KEMBALI KE ARTIKEL