Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Peran Pembagunan Transportasi Kereta Api dalam Meningkatkan Aksesibilitas dan Pembagunan Ekonomi Daerah

25 Juni 2024   22:36 Diperbarui: 25 Juni 2024   22:46 42 0

Peran pembangunan transportasi Kereta Api dalam Meningkatkan Aksesibilitas dan Pembangunan Ekonomi Daerah 

Dibuat Oleh: 

Muhammad Umaiza Rahman

Kereta api merupakan salah satu moda transportasi yang memiliki karakteristik dan keunggulan khusus terutama dalam kemampuannya untuk mengangkut baik penumpang maupun barang secara massal, hemat energi, hemat dalam penggunaan ruang, mempunyai faktor keamanan dan keselamatan yang tinggi, tingkat pencemaran yang rendah, serta lebih efisien dibandingkan dengan moda transportasi jalan raya. Keunggulan dan karakteristik perkeretaapian tersebut perlu dimanfaatkan dalam upaya pengembangan sistem transportasi secara terpadu. Salah satu kontribusi utama kereta api adalah peningkatan aksesibilitas. Dengan jaringan rel yang tersebar luas, kereta api mampu menjangkau daerah-daerah terpencil yang sulit dijangkau oleh moda transportasi lain. Di Indonesia, PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah mengembangkan rute-rute yang menghubungkan kota-kota besar dengan daerah-daerah pedalaman, sehingga masyarakat di daerah tersebut mendapatkan akses yang lebih baik ke pusat-pusat ekonomi, pendidikan, dan layanan kesehatan. Oleh karena itulah dalam proses penyelenggaraannya, mulai dari perencanaan dan pembangunan, pengusahaan, perawatan, pemeriksaan dan pengujian, serta pengoperasiannya, perlu diatur sebaik-baiknya agar mampu meningkatkan penyediaan jasa angkutan kereta api bagi mobilitas orang serta barang dengan selamat, aman, nyaman, cepat, tepat, teratur dengan biaya yang terjangkau oleh daya beli masyarakat. 

Modal transportasi kereta api di Indonesia yang mulai dibangun pada akhir abad ke-19 terus mendapatkan perhatian dengan dimulainya program pembangunan jalur kereta api Trans Sumatera, Trans Sulawesi, Trans Kalimantan dan Trans Papua sesuai dengan Rencana Induk Perkeretaapian Nasional (RIPNAS) tahun 2030. Dengan semakin meningkatnya mobilitas manusia dan barang tentu saja kebutuhan transportasi yang efisien dan murah serta tidak mempunyai dampak buruk terhadap lingkungan juga terus meningkat. Angkutan kereta api sebagai angkutan massal diharapkan dapat berperan mengangkut penumpang di kota-kota besar. Pada tahun 2018 jumlah penumpang yang diangkut Kereta Komuter Jabodetabek rata-rata mencapai 1,1 juta penumpang per hari.

Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, penyelenggaraan perkeretaapian saat ini tidak lagi bersifat monopoli BUMN saja, namun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Usaha Milik Swasta dimungkinkan untuk menjadi penyelenggara yang meliputi penyelenggara prasarana perkeretaapian, penyelenggara sarana perkeretaapian, atau sekaligus penyelenggara prasarana dan sarana perkeretaapian. Sebagai contoh, mulai tahun 2019 BUMD milik Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta yaitu PT. MRT Jakarta akan mengoperasikan kereta api MRT (Mass Rapid Transit) untuk lintas Lebak Bulus -- Bunderan Hotel Indonesia dan PT. LRT Jakarta (Anak Perusahaan PT. Jakarta Propertindo) akan mengoperasikan LRT (Light Rail Train) untuk lintas Kelapa Gading -- Velodrome. 

 Kereta api merupakan alat transportasi massal yang umumnya terdiri dari lokomotif (kendaraan dengan tenaga gerak yang berjalan sendiri) dan rangkaian kereta atau gerbong. Kereta api selain berfungsi untuk mengangkut penumpang juga sangat efisien apabila dipergunakan untuk mengangkut barang. Sebagai contoh kereta api batu bara rangkaian panjang (Babaranjang) dari Tanjung Enim (Sumatera Selatan) ke Tarahan (Lampung) dengan menggunakan 2 unit lokomotif CC 202 mampu menarik 60 gerbong dengan kapasitas angkut setiap gerbong sebesar 50 ton atau 1 kereta api dapat mengangkut 3.000 ton batu bara. Sistem perkeretaapian meliputi prasarana perkeretaapian, sarana perkeretaapian, sumber daya manusia dan peraturan-peraturan. Untuk prasarana dan sarana perkeretaapian perlu mengacu pada standar teknis dan kelaikan yang telah ditetapkan. Prasarana perkeretapian meliputi jalur kereta api, bangunan kereta api dan fasilitas operasi, sedangkan saranaperkeretaapian atau kendaraan rel meliputi yang lokomotif, kereta, gerbong dan peralatan khusus mengikuti perkembangan yang cukup pesat, sehingga dapat difungsikan sebagai moda transportasi yang aman, nyaman, dan selamat. Kecepatan operasi semakin meningkat dan daya angkut semakin besar sehingga menuntut teknologi prasarana dan sarana yang sesuai. 


Daftar Pustaka

Banerjee, A., Duflo, E. & Qian, N. (2012). Acess to Transportation Infrastructure and Economic Growth in China, International Growth Cene. Beijing, Policy Brief 2010. Bosede, Akanbi; Abalaba, Bamidele, Dunni. (2013). "Transport Infrastructure Improvement and Economic Growth in Nigeria". International Journal of Humanities and Social Science Invention Volume 2 Issue 8, August 2013, pp. : .26-31. Button, K. (2010). Transportation Economics. 3rd Edition. Edward Elgar Publishing. Cheltenham. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun