Mengusung tema "Pentingnya UMK Berbadan Hukum". Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang yang terdiri dari Sheyla Alif Alfiana, Dewi Afitasari, Shaomi Lafadzida, Cici Mufarrohah, serta Ahmad Afandi melakukan sosialisasi terkait PT Perseorangan kepada pelaku UMK Tahu dan Tempe SBR yang beralamat di Jalan Jarang Juwet RT 28 RW 07, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.
KEMBALI KE ARTIKEL