Pengelolaan sampah menjadi salah satu tantangan terbesar di era modern ini, terutama di negara-negara berkembang seperti Indonesia. Dengan meningkatnya volume sampah yang dihasilkan, mencapai 67 juta ton pada tahun 2019, solusi inovatif untuk mengubah masalah ini menjadi peluang sangat diperlukan. Salah satu pendekatan yang menjanjikan adalah teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik. Metode ini tidak hanya membantu mengurangi tumpukan sampah di tempat pembuangan akhir, tetapi juga berkontribusi pada penyediaan energi terbarukan yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Melalui proses konversi thermal, seperti insinerasi dan gasifikasi, sampah dapat dibakar atau diolah untuk menghasilkan energi yang dapat dimanfaatkan secara langsung. Di negara-negara maju, seperti Denmark dan Swedia, teknologi ini telah terbukti efektif dalam mengubah limbah menjadi sumber energi yang berkelanjutan[1][4][5]. Implementasi pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Indonesia juga merupakan bagian dari upaya menuju ekonomi sirkular yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan, sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk mempercepat pembangunan instalasi pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan[2][5].
KEMBALI KE ARTIKEL