Pada Kamis, 14 April 2022 Polda Nusa Tenggara Barat mendapatkan laporan dari warga setempat perihal dua pemuda yang meledakkan petasan di anus kucing dan mengunggah video dari perbuatan mereka ke media sosial. Video tersebut viral dan membuat netizen geram dan menuntut keadilan untuk kucing tersebut. Setelah viral polisi bergerak dan menangkap kedua pelaku di kediamannya di Kecamatan Plampang, Sumbawa, dan mengamankan mereka di Polres Sumbawa.
KEMBALI KE ARTIKEL