Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Kerukunan Umat Beragama

18 Desember 2024   15:05 Diperbarui: 18 Desember 2024   15:05 18 0
KERUKUNAN UMAT BERAGAMA

Rukun dalam bahasa Arab "Ruknun" yang berarti asas atau dasar. Secara umum, kerukunan antar umat beragama merupakan suatu cara menyelenggarakan hubungan eksternal antar umat beragama atau antar kelompok agama dalam kehidupan bermasyarakat. Sehingga tercipta hidup yang damai dan tentram diantara umat beragama.
Trilogi kerukunan umat beragama ada 3 yaitu:
Kerukunan antar sesama umat seagama
Kerukunan antar umat beragama
Kerukunan antar umat beragama dengan pemerintah

KERUKUNAN UMAT BERAGAMA DALAM ISLAM
Islam artinya damai. Islam sangat menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama. Kerukunan dalam islam disebut dengan "tasamuh". Dengan kata lain "tasamuh" dalam beragama berarti tidak saling melanggar batasan, terutama yang berkaitan dengan batas keyakinan (akidah). Toleransi beragama dalam Islam bukan berarti membenarkan atau mengakui semua agama dan keyakinan, karena ini berkaitan dengan akidah dan keimanan yang harus dijaga oleh setiap Muslim.
Toleransi dalam islam tertuang dalam kehidupan sosial masyarakat. Mengakui segala perbedaan keyakinan tanpa mencampur tangani perihal ibadah, perayaan hari besar, hingga keimanan seseorang adalah aspek penting dalam toleransi beragama. Toleransi antar umat beragama telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW saat beliau berada di Madinah. Hal itu dibuktikan dengan adanya Piagam Madinah. Dalam proses penyusunan Piagam Madinah dengan Kaum Nasrani dan Yahudi, Rasulullah SAW menjamin kebebasan beragama. Rasulullah SAW tidak pernah memaksa kepada umat agama lain untuk mengikuti dan meyakini agamanya.

KERUKUNAN UMAT BERAGAMA DI INDONESIA
Indonesia adalah negara yang penuh dengan keberagaman, baik dari segi budaya, suku dan agama. Meskipun negara Indonesia menjadi negara yang dominan beragama islam, Indonesia juga menjadi rumah bagi agama agama lain seperti kristen, katolik, hindu, budha, dan konghucu. Kerukunan umat beragama menjadi pilar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila sebagai dasar negara menjadi pedoman umat beragama, pada sila pertama "Ketuhanan Yang Maha Esa" mengartikan jika Indonesia mengakui Tuhan yang Maha Esa dan memberikan kebebasan dalam beragama. Pemerintah memiliki peran dalam menjaga kerukunan umat beragama melalui kebijakan kebijakan yang dibuat. Tak hanya pemerintah, masyarakat Indonesia juga berperan dalam menjaga kerukunan melalui dialog antar umat, gotong royong kegiatan sosial, dan saling menghormati. Kegiatan bersama antar umat beragama dapat mempererat kerukunan umat beragama dan toleransi.

CARA MENYIKAPI PERBEDAAN



وَلَا تَسُبُّوا الَّذِيۡنَ يَدۡعُوۡنَ مِنۡ دُوۡنِ اللّٰهِ فَيَسُبُّوا اللّٰهَ عَدۡوًاۢ بِغَيۡرِ عِلۡمٍ ؕ كَذٰلِكَ زَيَّنَّا لِكُلِّ اُمَّةٍ عَمَلَهُمۡ ثُمَّ اِلٰى رَبِّهِمۡ مَّرۡجِعُهُمۡ فَيُنَبِّئُهُمۡ بِمَا كَانُوۡا يَعۡمَلُوۡنَ‏

Dan Janganlah kamu memaki sesembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa dasar pengetahuan. Demikianlah, Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan, tempat kembali mereka, lalu Dia akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka kerjakan. (Q.S. Al-An'am: 108)

Beberapa langkah dalam menyikapi perbedaan:
Menghargai Perbedaan
Setiap agama memiliki keyakinan dan tradisi yang berbeda. Menghargai perbedaan ini merupakan sikap penghormatan terhadap hak asasi setiap individu untuk menjalani kehidupan sesuai dengan kepercayaan masing masing
Berdialog Terbuka
Membangun dialog tanpa adanya prasangka buruk untuk memahami pandangan orang lain. Kita juga dapat memperluas pengetahuan kita tentang agama lain dan mempererat hubungan antarumat beragama
Menjaga Kerukunan Sosial
Selalu menjunjung tinggi sikap ramah, saling mendukung, dan bekerjasama dalam kehidupan sehari-hari dalam masyarakat. Hal ini dapat memperkuat solidaritas dan kedamaian antarumat beragama
Pendidikan Multikultural
Mengajarkan pemahaman yang lebih luas tentang pentingnya hidup dalam masyarakat yang beragam dan bagaimana mengelola perbedaan dengan baik.

Penulis:
Shaneta Anindya Putri Darmawan (241910601038)
Udyana Rosida Utami (241910601005)

Dosen Pengampu Mata Kuliah Pendidikan Agama Islam:
Suparman, S.Ag., M.HI

Referensi: Rusydi, I., & Zolehah, S. (2018). Makna kerukunan antar umat beragama dalam konteks keislaman dan keindonesian. Al-Afkar, Journal For Islamic Studies, 170-181.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun