Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Kemenag: Pemetaan Wawasan Kebangsaan dan Pemahaman Keagamaan untuk Menjaga Keutuhan NKRI

3 November 2022   11:15 Diperbarui: 3 November 2022   11:18 304 0

Kemenag: Pemetaan Wawasan Kebangsaan dan Pemahaman Keagamaan untuk Menjaga Keutuhan NKRI

Jakarta, Bimas Islam - - Kementerian Agama melaksanakan Pemetaan Wawasan Kebangsaan dan Pemahaman Keagamaan bagi Penyuluh Agama Islam (PAI). Kegiatan yang dilaksanakan serentak di 26 provinsi ini bertujuan meningkatkan kompetensi PAI dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk menjaga keutuhan NKRI.
Demikian disampaikan Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Ahmad Zayadi kepada bimasislam di Jakarta, Selasa (01/11). Menurutnya, hasil dari pemetaan akan digunakan untuk merumuskan kebijakan peningkatan kompetensi PAI.
"Bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, meningkatkan kehidupan yang rukun, damai, dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat, serta mendorong partisipasi umat dalam pembangunan nasional," ujarnya.

Ahmad Zayadi mengatakan, PAI memiliki peran dan fungsi strategis dalam memperkuat kehidupan berbangsa serta memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait kebijakan pemerintah di bidang pembangunan dan agama. Zayadi mengungkapkan, dalam melaksanakan tugasnya, PAI melakukan pendekatan melalui bahasa agama dengan menjalankan fungsi edukatif, informatif, konsultatif, advokatif, dan administratif.

Sementara itu, Kasubdit Penyuluh Agama Islam, Amirullah mengatakan, program Pemetaan Wawasan Kebangsaan dan Pemahaman Keagamaan sudah dilaksanakan sejak 2021. Tahun lalu, pemetaan dilaksanakan di 8 Provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sumatera Barat, Riau, dan Nusa Tenggara Barat.

"Pemetaan dilakukan dengan menjawab instrumen yang nantinya akan menghasilkan nilai penentu indikator wawasan kebangsaan dan keagamaan para penyuluh," ujar Amir.

Penyuluh yang mengikuti tes, sambung Amir, akan dikelompokkan ke dalam 3 indikator. Indikator merah untuk nilai di bawah 60, indikator kuning untuk nilai 60-70, dan hijau untuk nilai di atas 70.

"Bagi penyuluh yang memperoleh indikator merah akan mendapatkan pembinaan nilai-nilai moderasi beragama sebagai langkah menghindari paham keagamaan bermasalah," tutur Amir.

(Tommy)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun