Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi telah membentuk Direktorat Reserse Siber di delapan Polda di Indonesia. Pembentukan ini dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB). Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, menyatakan bahwa pembentukan direktorat ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas penanganan kasus-kasus kejahatan siber yang semakin marak terjadi.
KEMBALI KE ARTIKEL