Mohon tunggu...
KOMENTAR
Vox Pop

Kasus Vina dan Eky: DPO Menyusut, Polri Tegaskan Keterbukaan dan Komitmen Ungkap Kebenaran

30 Mei 2024   18:05 Diperbarui: 30 Mei 2024   18:31 143 7
Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, terus menjadi perhatian publik. Pada awal penyelidikan, Polri mengidentifikasi tiga orang sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus ini. Namun, dalam perkembangan terbaru, jumlah DPO menyusut menjadi satu. Hal ini disampaikan oleh Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Sandi Nugroho, dalam konferensi pers yang diadakan di Mabes Polri pada Kamis, 30 Mei 2024.

Irjen Sandi Nugroho menjelaskan bahwa bukti-bukti yang mengarah pada dua dari tiga orang yang awalnya masuk DPO ternyata belum mencukupi. Bahkan, beberapa keterangan saksi menyebutkan bahwa dua nama tersebut fiktif. Oleh karena itu, penyelidikan masih terus berlangsung untuk memastikan kebenaran dan mengungkap pelaku sebenarnya.

Polda Jabar telah bekerja keras dalam menangani kasus ini. Salah satu DPO sudah berhasil diamankan, namun masih ada pekerjaan besar untuk mengungkap kebenaran sepenuhnya. Kabid Humas Polda Jabar, dalam pernyataannya, juga menyatakan keterbukaan pihak kepolisian terhadap informasi dan alat bukti tambahan dari masyarakat yang bisa membantu memperjelas kasus ini.

Kabid Humas Polda Jabar menegaskan pentingnya kontribusi dari masyarakat untuk memberikan informasi atau bukti tambahan yang bisa membantu penyelidikan. Pihak kepolisian membuka diri terhadap segala informasi yang bisa memperjelas tindak pidana ini. Langkah ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjalankan proses hukum secara transparan dan akuntabel.

Seiring dengan perkembangan ini, ada spekulasi mengenai apakah Mabes Polri akan menurunkan Propam untuk memeriksa penyidik terkait hilangnya dua nama dari DPO. Hal ini masih belum jelas, tetapi ada kemungkinan tindakan lebih lanjut akan diambil untuk memastikan tidak ada kesalahan prosedur dalam penyelidikan.

Penyelidikan lanjutan dari Polda Jabar terus berfokus pada mencari kebenaran dalam kasus ini. Penegasan dari Dirkrimum Polda Jabar bahwa alat bukti terhadap dua orang belum mencukupi, serta adanya indikasi nama fiktif, memperlihatkan betapa kompleksnya kasus ini. Meski begitu, kerja keras dan dedikasi Polda Jabar dalam menangani kasus ini diharapkan dapat segera membuahkan hasil yang memuaskan.

Masyarakat diharapkan tetap tenang dan mendukung upaya kepolisian dengan memberikan informasi yang relevan. Transparansi dan keterbukaan Polri dalam menangani kasus ini menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia. Dengan begitu, kasus pembunuhan Vina dan Eky diharapkan dapat segera terungkap dan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun