Jakarta - Sebuah kehebohan melanda dunia maya seriring dengan viralnya sejumlah situs yang memuat seakan akan ada surat edaran dari Kapolri Jenderal Pol Drs. Listto Sigit Prabowo,M.Si terkait dengan penindakan terhadap debt collector. Judul yang mencolok di situs tersebut menyebutkan "Surat Edaran Kapolri, Kepada Seluruh Kepolisian, Tindak Tegas dan Tangkap Semua Dept Collector atau Mata Elang.
KEMBALI KE ARTIKEL