Peristiwa tahkim memecah umat Islam ke dalam tiga kelompok yang berseberangan: pendukung setia Ali (dikenal dengan Syi'ah), pendukung Ali yang berbelok menentangnya (Khawarij), dan pendukung Mu'awiyah. Dalam perkembangan selanjutnya ada kelompok lain yang menarik diri dari keterlibatan perseteruan politik dan menangguhkan penyelesaiannya kepada Allah di hari akhir. Kelompok ini bersifat teologis dan dikenal dengan Murjiah.
Keputusan tahkim yang mengecewakan, membuat pendukung Ali yang sejak awal menolak perdamaian dan menginginkan pertempuran dilanjutkan berbelok arah menentang Ali. Mereka menyatakan diri keluar (kharaja خَرَجَ) dari barisan pendukung Ali yang dari sinilah muncul istilah Khawarij (خَوَارِج).