Omnibus law merupakan undang-undang yang menggabungkan berbagai ketentuan menjadi satu paket untuk menyederhanakan regulasi dan menarik investasi. Di Indonesia, pasca diundangkannya Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) Â pada tahun 2020, muncul gerakan penolakan terhadap Omnibus Law.Â
KEMBALI KE ARTIKEL