Selama ini, adopsi penggunaan cloud ini masih didominasi oleh perusahaan-perusahaan besar karena dianggap menjadi teknologi yang eksklusif dan berbiaya mahal. Padahal sebaliknya, manfaat cloud bagi UKM bermanfaat untuk meningkatkan kinerja, tentu dengan biaya relatif murah. Dalam penerapannya, cloud hanya membutuhkan jaringan internet lantaran mempunyai server yang terpusat. Menurut definisinya, cloud adalah proses pengolahan data melalui jaringan internet yang berfungsi menjalankan sebuah program melalui komputer yang telah terhubung satu sama lain dalam waktu yang sama. Cloud adalah teknologi yang memanfaatkan internet menjadi pusat server dalam mengelola program dan aplikasi pemilik usaha. Dalam arti, UKM dapat dengan menggunakan mudah mengakses informasi melalui internet dan menjalankan program tanpa wajib menginstal alat bantu aplikasi terlebih dahulu.
Dalam sebuah organisasi, cloud computing sangat berfungsi memudahkan pelaku UKM untuk berinteraksi pada kondisi apapun, asalkan jaringan internet tersedia. Cloud membuat semua pekerjaan serba praktis, tanpa menggunakan infrastruktur yang besar.