Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

KPI Menjadi "SuperBody" dalam Revisi UU Penyiaran

13 Juni 2024   15:56 Diperbarui: 13 Juni 2024   17:27 173 1
Pergolakan perihal UU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 yang akan di revisi dalam beberapa poin yang akan melibatkan pengawasan bagi konten digital dan perfilman. Dalam revisi UU Penyiaran tersebut melibatkan pihak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sebagai SuperBody. KPI dalam hal ini, memiliki tugas dan wewenang lebih dalam mengatur dan mengawasi konten digital dan perfilman Indonesia. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun