Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Perda Pengakuan, Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Adat Kabupaten Majene Resmi Ditetapkan

31 Desember 2022   01:07 Diperbarui: 31 Desember 2022   01:14 313 0
Majene,- Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengakuan, Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Adat telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Majene tahun 2022 di Aula Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Majene, Jumat (30/12/22). 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun