Agama Islam dan Yahudi mempunyai aturan yang khusus menyangkut makanan dan produk yang di konsumsi. Agama Islam mengenal produk halal yang boleh dimakan dan produk haram yang tak boleh dimakan atau digunakan. Sedangkan agama Yahudi mengenal makanan kosher dan makanan treif. Dalam agama Islam prinsipnya semua makanan halal kecuali yang ada dalam daftar haram yang tercantum dalam Al-Quran dalam Surah Al-Baqarah 2:173 dan Al-Maidah 5:3 dan dalil lainnya, sedangkan dalam agama Yahudi yang ada justru daftar makanan kosher dan selain itu adalah makanan treif seperti yang tercantum dalam Leviticus 11:1-47 and Deuteronomy 14: 3-20.