Herman Khoeron, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI menegaskan bahwa perlu penyempurnaan kelembagaan pangan guna mendukung suatu idealisasi pengendalian harga demi terwujudnya kadaulatan pangan. Tuntutan akan terbentuknya Kelembagaan Pangan, sesuai amanah Undang-udangan Nomor 18 Tahun 2012 menjadi kunci penting. BULOG selaku lembaga pemerintah yang selalu digadang-gadangkan menjadi stabilisator harga pangan, menurut Herman tidak memiliki energi yang cukup untuk mampu mengemban beban berat itu. Mengurus Buffer Stok, Stabilisator, sekaligus pelaku Penyaluran, tidak cukup jika hanya menjadi Operator dengan jumlah “induk” yang tidak sedikit.