Peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2015 merupakan momentum untuk menyuarakan peningkatan kesejahteraan buruh, dan pihak berkomitmen mendukung perjuangan tersebut, karena setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan kehidupan yang layak, sesuai dengan amanat institusi (UUD 1945). Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), hendaknya diperingati dengan damai dan tanpa kekerasan. Namun demikian, pemerintah pusat, daerah dan Disnakertrans harus memrumuskan kebijaka  agar nasib buruh diperhatikan.