Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Hak Angket Harus Obyektif

16 April 2015   10:43 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:02 39 1

Presiden Joko Widodo tidak perlu takut dan khawatir dengan adanya rencana hak angket terhadap keputusan  Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly. Hak angket merupakan hak konstitusi yang dimiliki anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk melakukan koreksi terhadap pemerintah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun