Mohon tunggu...
KOMENTAR
Vox Pop Artikel Utama

Gabung ISIS, Hak Warga Negara Dicabut!

7 April 2015   18:25 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:25 227 0

Belum adanya aturan hukum yang menjerat anggota Islamic State Iraq and Syria (ISIS) mulai ditangani serius oleh pemerintah. Rencananya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan berusaha merevisi Undang-Undang Terorisme. Ada sejumlah masalah yang akan diatur diantaranya pencabutan kewarganegaraan hingga pencegahan keluar masuknya anggota ISIS.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun