Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Adu Kuat DPR vs MK: Posisi Penyelenggara Terjepit, Pilkada Serentak 2024 Dalam Ancaman?

22 Agustus 2024   14:16 Diperbarui: 22 Agustus 2024   16:53 116 4
KONDISI politik nasional dalam kondisi kurang stabil pasca keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi RI Nomor 60/PUU-XII/2024. Akibat putusan MK tersebut, muncul perlawanan dari elit politik khsususnya dari DPR RI yang menerima setengah hati atas amar putusan yang telah ditetapkan 20 Agustus 2024 lalu. Efek domino lainnya, selain membuat KPU RI dan jajarannya menjadi serba salah mengambil keputusan (revisi PKPU pencalonan), juga menjadi cikal bakal ancaman penundaan Pilkada Serentak 2024 khususnya pada tahapan pendaftaran bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, 27-29 Agustus 2024 di masing-masing daerah secara serentak.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun