Menjelang pembukaan pendaftaran bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi 2024-2029 oleh KPU Provinsi Jambi, 27-29 Agustus 2024, peta politik di Provinsi Jambi berubah drastis pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 per 20 Agustus 2024 yang menganulir ketentuan Pasal 40 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.Â
KEMBALI KE ARTIKEL