Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Perselisihan Suara Internal Caleg Partai Politik Bisa Digugat ke MK

21 Februari 2024   22:47 Diperbarui: 24 Februari 2024   20:41 203 0

"Perseorangan calon anggota DPR dan DPRD dalam satu partai politik yang sama punya hak mengajukan permohonan pembatalan penetapan perolehan suara hasil Pemilu 2024 kepada Mahkamah konstitusi dengan syarat mendapat persetujuan tertulis dari ketua umum dan sekretaris jenderal partai politik bersangkutan" 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun