SAYA bukan ahli dibidang pendidikan, namun punya sedikit pengalaman sebagai pengurus  Komite Sekolah tepatnya menjadi ketua Komite Taman Kanak Kanak (TK) Iqra Muara Bulian 2014-2016 dan Sekretaris Komite Sekolah Dasar (SD) Iqra Muara Bulian tahun 2017-2019. Pada masa itu, proses dan pengangkatan kepala sekolah masih mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Kepala Sekolah/Madrasah.
KEMBALI KE ARTIKEL