PROSES pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Tebo, Sarolangun dan Muaro Jambi Provinsi Jambi telah usai. Namun rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara yang ditetapkan pihak penyelenggara (KPUD) dinilai belum bisa diterima sejumlah pihak khususnya pasangan calon yang kalah bertarung. Dari tiga daerah, hanya Kabupaten Sarolangun dan Tebo yang mengajukan permohonan sengketa Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK), sementara Muarojambi, paslon yang kalah menerima dengan legowo. Belajar dari pilkada serentak jilid I tahun 2015 lalu. Kembali memunculkan pertanyaan, berapa selisih persentase masing-masing paslon di tiga daerah tersebut.?.
KEMBALI KE ARTIKEL