Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Tax Avoidance Dapat Meningkatkan Nilai Perusahaan dan Juga Meningkatkan Kepercayaan Para Investor Terhadap Suatu Perusahaan

1 April 2024   11:13 Diperbarui: 1 April 2024   22:41 181 0
Menurut Undang-Undang No. 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata cara Perpajakan mendefinisikan pajak adalah kontribusi wajib negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun