Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Mengundi Nasib dengan Anak Panah: Kebiasaan Masyarakat Zaman Jahiliyah

19 Juni 2024   06:03 Diperbarui: 19 Juni 2024   06:24 63 0
Mengundi nasib pada zaman Nabi Muhammad sudah menjadi kebiasaan orang-orang jahiliyah dalam menentukan nasib dirinya atau seseorang dan hal yang hendak dilakukan. Seperti, bepergian, berperang, menikah, berdagang, dan lain sebagainya. Mereka mengundi nasib dengan menggunakan anak panah. Anak panah dalam bahasa Arab disebut dengan Al Azlam (jamak) dan atau Zulam (tunggal). Secara Bahasa menurut kitab Al Mu'jam Al Wasith bermakna anak panah tanpa bulu. Dengan demikian Azlam adalah anak panah yang belum diberi bulu keseimbangan dan besi runcing pada ujungnya sehingga disebut juga sebagai tongkat atau tombak.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun