Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Mengenal Perspektif Al-Qur'an tentang Miras dan Judi

14 Juni 2024   20:11 Diperbarui: 14 Juni 2024   20:33 92 1
Miras (minuman keras) dan judi merupakan dua aktivitas yang memiliki dampak negatif bagi individu dan masyarakat. Dalam Islam, kedua perbuatan ini dilarang keras dan dianggap sebagai perbuatan yang mengakibatkan kerusakan. Al-Qur'an memberikan perspektif  yang jelas mengenai larangan miras dan judi, mencakup alasan di balik larangan ini, dampak negatifnya, dan hikmah yang bisa diambil oleh umat Islam.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun