Setelah sempat ditinggalkan dan dianggap tak lagi relevan, Ujian Nasional (UN) kini direncanakan untuk kembali hadir di tengah dinamika pendidikan Indonesia. Pada tahun 2025, pemerintah mengumumkan rencana pemberlakuan kembali Ujian Nasional (UN) dengan dalih meningkatkan kualitas pendidikan dan standarisasi capaian belajar siswa secara nasional. Ujian Nasional (UN) kali ini digadang-gadang hadir dengan format baru yang lebih adaptif, dirancang untuk menjawab tantangan kebutuhan pendidikan di abad ke-21. Dalam versi terbarunya, Ujian Nasional (UN) bukan lagi soal hafalan belaka, tetapi untuk mengukur kompetensi mendalam siswa. Namun, di balik segala optimisme yang dipoles pemerintah, muncul kekhawatiran dari berbagai pihak tentang relevansi kebijakan ini dengan realitas pendidikan di Indonesia. Meski tampak menjanjikan, kebijakan ini justru mengundang pertanyaan besar, "Apakah Ujian Nasional (UN) yang 'berwajah baru' ini benar-benar menjadi solusi, atau hanya sekadar upaya lain untuk mendaur ulang ide lama dengan kemasan yang lebih menarik?".
KEMBALI KE ARTIKEL