Cybercrime adalah tindak kriminal yang dilakukan secara digital melalui media teknologi seperti komputer, jaringan, atau perangkat yang terhubung dengan jaringan. Contoh dari kejahatan tersebut ialah hacking, penipuan online, penyebaran virus dengan sengaja, penyebaran link phising, pembajakan, dan lain sebagainya.Â
KEMBALI KE ARTIKEL