Keberagaman suku dan budaya di Indonesia dari 38 provinsi memiliki tradisi dan nilai warisan leluhur yang melekat pada ciri khas masing-masing. Warisan leluhur berbentuk budaya yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat itu sendiri seperti tarian, lagu, sistem kepercayaan, benda, larangan, adat istiadat, dan lain sebagainya, yang masih dijunjung tinggi dan dihormati. Kebudayaan menurut Koentjaraningrat dan C. Klukhohn (Pramaputra, 2008, p. 59) terdiri atas, sistem kepercayaan/religi, sistem organisasi sosial/kemasyarakatan, sistem pengetahuan, sistem bahasa, sistem kesenian, sistem mata pencaharian, dan sistem teknologi dan peralatan. Menurut Kluckhohn (dalam Syifa, 2017), ciri-ciri budaya, yaitu: (1) Budaya bisa disampaikan dari orang ke orang, dari kelompok ke kelompok, atau dari generasi ke generasi; (2) Budaya harus dipelajari bukan menjadi bawaan; (3) Budaya berdasarkan symbol; (4) Budaya bersifat selektif yaitu mempresentasikan pola-pola perilaku pengalaman manusia yang berjumlah terbatas; (5) Budaya bersifat dinamis, yaitu sistem bisa berubah sepanjang waktu; (6) Unsur budaya saling berkaitan; (7) Etnosentrik (menganggap budaya sendiri merupakan budaya yang terbaik)
KEMBALI KE ARTIKEL