Pandemi COVID-19 saat ini sedang meningkat walaupun pemerintah sudah menerapkan PPKM. Sebelumnya, pemerintah menerapkan PPKM Darurat Jawa-Bali dari tanggal 3 Juli sampai 25 Juli 2021. Namun, kemudian Presiden Jokowi dengan resmi memperpanjang PPKM sampai 2 Â Agustus 2021 dengan nama yang berbeda yaitu, PPKM Level 4. Hal ini disampaikan oleh Pak Jokowi dalam persnya, Minggu (25/7/2021).
KEMBALI KE ARTIKEL