Setiap usaha atau bisnis yang dijalankan pasti menghadapi tantangan. Bentuk atau banyaknya tantangan yang dihadapi pun berbeda-beda. Ada yang berkaitan dengan keuangan, pemasaran, produksi barang, dan lain sebagainya. Tidak terkecuali sebuah firma hukum/law firm. Walaupun dibentuknya firma hukum memiliki tujuan untuk membantu masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapinya, namun tidak dapat dipungkiri bahwa firma hukum juga adalah sebuah bisnis, yang dalam operasionalnya dibutuhkan biaya dan usaha agar dapat terus berjalan.
KEMBALI KE ARTIKEL