Ketika Rp 300 Triliun Hanya Berharga 6,5 Tahun Penjara
28 Desember 2024 21:51Diperbarui: 29 Desember 2024 15:00990
Korupsi di Indonesia sudah seperti cerita lama yang terus diulang. Tapi setiap kali kasus baru muncul, kita tetap dibuat terkejut, geram, bahkan bingung. Begitu pula dengan kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah yang melibatkan Pengusaha Harvey Moeis telah merugikan negara hingga Rp300 triliun, baru-baru ini menjadi sorotan publik. Tapi yang lebih menghebohkan adalah putusan hukuman penjaranya: Harvey Moeis hanya dipidana 6,5 tahun. Angka itu, bagi banyak orang, terasa seperti sebuah lelucon di tengah skandal besar yang dampaknya begitu luas bagi negara dan masyarakat. Bagaimana mungkin kejahatan dengan skala sebesar ini dijatuhi hukuman yang terlihat begitu ringan? Kalau mau membahas ini, kita perlu melihatnya dari berbagai sisi---hukum, sosial, hingga kebijakan publik.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.