Kenaikan PPN 12% : Sebuah Tinjauan Kebijakan Publik yang Harus Dipikirkan Ulang
28 Desember 2024 16:21Diperbarui: 28 Desember 2024 16:511080
Belakangan ini masyarakat "dihebohkan" dengan rencana Pemerintah untuk menaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% terhitung tanggal 1 Januari 2025, tentunya langkah pemerintah ini banyak menuai pro kontra berbagai pihak. Oleh karena itu Kebijakan Kenaikan PPN 12% ini perlu dibedah lebih dalam. Kebijakan ini, meski terdengar seperti solusi instan untuk menambal kas negara, sebenarnya punya banyak lapisan persoalan yang kalau tidak hati-hati bisa jadi bumerang. Jadi mari kita bahas dari berbagai sisi dengan bahasa yang santai tapi tetap serius.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.