Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Peluang Baru dalam Kebijakan Ekspor Pasir Laut Negara Indonesia

31 Desember 2024   08:44 Diperbarui: 31 Desember 2024   08:45 21 0
Publik kembali menyoroti sebuah kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun