Peluang Baru dalam Kebijakan Ekspor Pasir Laut Negara Indonesia
31 Desember 2024 08:44Diperbarui: 31 Desember 2024 08:45210
Publik kembali menyoroti sebuah kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.