Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Undang Undang Kesehatan No 17 Tahun 2023: Pentingnya Perlindungan Hukum Bagi Tenaga Kesehatan

9 Januari 2025   10:27 Diperbarui: 9 Januari 2025   10:27 28 1
Kekerasan terhadap tenaga kesehatan telah menjadi isu yang semakin mengkhawatirkan di Indonesia. Kasus kekerasan yang menimpa dokter koas Luthfi di Universitas Sriwijaya baru-baru ini adalah salah satu dari sekian banyak insiden kekerasan yang dialami oleh tenaga medis. Insiden ini menunjukkan adanya kekurangan dalam perlindungan hukum yang seharusnya diberikan kepada para tenaga kesehatan. Sebelumnya juga terdapat kasus perundungan yang dialami salah satu PPDS Universitas Diponegoro, dari dua kasus diatas tentu dapat menjadi gambaran bagaimana isu kekerasan pada tenaga medis ini dirasa perlu perhatian khusus.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun