Hukum Administrasi Negara dengan Hukum Tata Negara merupakan disiplin ilmu yang memiliki keterkaitan yang sangat erat. Hal ini didasari karena sama-sama memiliki objek kajian yakni Negara. Pasti muncul pertanyaan bagaimanakah hubungan antara kedua bidang ilmu hukum ini ? Terlebih dahulu kita harus memahami apa pengertian masing-masing bidang ini.
KEMBALI KE ARTIKEL