Indonesia mulai terseret dalam sengketa Laut Cina Selatan pada tahun 2010, setelah Tiongkok dengan sepihak mengklaim Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia di utara Kepulauan Natuna. Klaim sepihak tersebut terus berlanjut dan memuncak pada tahun 2016 ketika kapal-kapal asing milik Cina melakukan aktivitas ilegal di perairan Natuna berupa penangkapan ikan. Â
KEMBALI KE ARTIKEL