Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) merupakan perjanjian perdagangan bebas atau free trade agreement (FTA) terbesar di dunia. Pada awalnya, RCEP beranggotakan sepuluh negara ASEAN yaitu Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, dan Vietnam dengan enam negara mitra ASEAN yaitu Australia, China, India, Jepang, Selandia Baru, Korea. RCEP pertama kali diperkenalkan oleh Indonesia pada tahun 2011 dengan tujuan untuk mengembangkan kemitraan ekonomi regional komprehensif.Â
KEMBALI KE ARTIKEL